Uji Kompetensi Teknis Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pekalongan, 3 Desember 2025, Telah dilaksanakan Uji Kompetensi Teknis Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sesuai amanat Keputusan Kepala BKN No.411 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah bahwa salah satu unsur penilaian yang terdapat dalam manjemen talenta adalah nilai kompetensi Teknis yang dihasilkan dari Uji Kompetensi Teknis, untuk itu perlu dilaksanakan Uji Kompetensi Teknis tersebut melalui uji gagasan dan wawancara. Acara tersebut dibuka oleh Wali Kota Pekalongan didampingi Komite Talenta dan Sekretariat Komite Talenta, serta
28 peserta yang terdiri dari 26 Pejabat Eselon III.a dan 2 Pejabat Fungsional Ahli Madya. Uji Kompetensi Teknis ini bertujuan mendapatkan nilai kompetensi Teknis sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing pejabat yang diuji berdasarkan kualifikasi Pendidikan dan pengalaman jabatan yang bersangkutan.
28 peserta yang terdiri dari 26 Pejabat Eselon III.a dan 2 Pejabat Fungsional Ahli Madya. Uji Kompetensi Teknis ini bertujuan mendapatkan nilai kompetensi Teknis sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing pejabat yang diuji berdasarkan kualifikasi Pendidikan dan pengalaman jabatan yang bersangkutan.
PRINT +
DOWNLOAD PDF