Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja ASN dan Sebagai Langkah Adaptif dan Preventif dalam menghadapi Dinamika Global

Senin, 13 April 2026
BKPSDM melaksanakan apel pagi setiap Senin. Pada apel pagi hari Senin tanggal 13 April 2026 bertindak sebagai pembina apel Bapak Kepala BKPSDM Kota Pekalongan. Dalam amanatnya beliau menyampaikan tentang  tindaklanjut SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN dan sebagai langkah adaptif  dan preventif dalam menghadapi dinamika global. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah penyesuaian budaya kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, diantaranya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan melaksanakan tugas kedinasan dengan menerapkan budaya kerja yang efisien,  produktif dan digital. Pemerintah Kota Pekalongan menerapkan WFO dengan penyesuaian pengaturan jam kerja hari Senin s.d Kamis  dan pada hari Jumat yang nantinya akan diatur dengan surat edaran Wali Kota Pekalongan.
Hal ini perlu diikuti dengan perubahan perilaku atau kebiasaan seperti penggunaan air dan listrik secara efektif dan efisien (lampu, AC, mematikan pendingin ruangan dan alat-alat elektronik ketika akan pulang kerja).  Ditambahkan pula berkenaan dengan efisiensi penggunaan BBM, para ASN dihimbau untuk menggunakan moda transportasi roda 2/sepeda/jalan kaki/kendaraan listrik, dan bagi ASN yang saat ini masih menggunakan kendaraan roda 4 (mobil) agar beralih ke roda 2 serta melaksanakan kedisiplinan dalam penggunaan pakaian dinas.
Sekretariat untuk membentuk Satgas Pengawasan dan Pengendalian Transformasi Budaya Kerja ASN tingkat BKPSDM  guna melakukan monitoring dan pengawasan serta melaporkan secara berkala.