Program Pariwara Antikorupsi 2026

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik dalam bentuk suap, gratifikasi, pungutan liar, nepotisme dan penyalahgunaan fasilitas dinas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota untuk berperan aktif dalam kampanye antikorupsi yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Program Pariwara Antikorupsi 2026.
PRINT +
DOWNLOAD PDF