Penyerahkan SK PNS Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2021

Kota Pekalongan - Senin (13/3/2023), Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE., didampingi Pj Sekda sekaligus Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Ir Anita Heru Kusumorini M.Sc menyerahkan SK PNS kepada 319 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 dan SK CPNS kepada 2 lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan serta mengambil sumpah 324 PNS. Acara tersebut berlangsung di halaman Sekretariat Daerah Kota Pekalongan dan disaksikan oleh Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Wali Kota dalam sambutannya memberikan selamat kepada para peserta yang telah menerima SK PNS. Kemudian Beliau menyampaikan bahwa dengan diambilnya sumpah ini, maka para PNS harus bertanggung jawab dengan apa yang telah diucapkan dalam sumpah dan berkomitmen melaksanakannya karena sumpah PNS ini sangat sakral dimana sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Wali Kota berpesan kepada para ASN muda ini untuk menunjukkan kinerja terbaik untuk mengabdi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Beliau yakin para ASN yang baru menerima SK ini bisa lebih gesit dan melek IT serta mempunyai pikiran-pikiran yang menyesuaikan kondisi sekarang karena merupakan generasi muda.
Wali Kota dalam sambutannya memberikan selamat kepada para peserta yang telah menerima SK PNS. Kemudian Beliau menyampaikan bahwa dengan diambilnya sumpah ini, maka para PNS harus bertanggung jawab dengan apa yang telah diucapkan dalam sumpah dan berkomitmen melaksanakannya karena sumpah PNS ini sangat sakral dimana sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Wali Kota berpesan kepada para ASN muda ini untuk menunjukkan kinerja terbaik untuk mengabdi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Beliau yakin para ASN yang baru menerima SK ini bisa lebih gesit dan melek IT serta mempunyai pikiran-pikiran yang menyesuaikan kondisi sekarang karena merupakan generasi muda.