Penyerahan SK CPNS & PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021

Walikota Pekalongan, H. Ahmad Afzan Arslan Djunaid, SE didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan menyerahkan Surat Keputusan Walikota bagi 319 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Tahun 2021 Pemerintah Kota Pekalongan di Ruang Amarta Sekretariat Daerah Kota Pekalongan pada hari Rabu pagi (27/04/2022). Hadir juga dalam acara ini tamu undangan yang terdiri dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Pada kesempatan ini, Walikota memberikan ucapan selamat bagi para CPNS dan PPPK penerima SK. Kemudian Beliau juga berpesan kepada para CPNS dan PPPK yang mayoritas adalah para milenial agar mengikuti ritme kerja beliau dalam percepatan pembangunan Kota Pekalongan yang telah beliau rancang. Hal ini mengingat Kota Pekalongan adalah kota dengan penghargaan "Kota Kreatif Dunia" yang mana predikat tersebut adalah kebanggaan masyarakat kota pekalongan. Akan tetapi, predikat tersebut juga bisa berubah menjadi bumerang jika kedepannya Kota Pekalongan tidak bisa membuktikannya. Selanjutnya beliau juga berpesan agar para CPNS dan PPPK yang baru saja menerima SK meluruskan niat dalam bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana tujuan utama dari ASN adalah mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Pada kesempatan ini, Walikota memberikan ucapan selamat bagi para CPNS dan PPPK penerima SK. Kemudian Beliau juga berpesan kepada para CPNS dan PPPK yang mayoritas adalah para milenial agar mengikuti ritme kerja beliau dalam percepatan pembangunan Kota Pekalongan yang telah beliau rancang. Hal ini mengingat Kota Pekalongan adalah kota dengan penghargaan "Kota Kreatif Dunia" yang mana predikat tersebut adalah kebanggaan masyarakat kota pekalongan. Akan tetapi, predikat tersebut juga bisa berubah menjadi bumerang jika kedepannya Kota Pekalongan tidak bisa membuktikannya. Selanjutnya beliau juga berpesan agar para CPNS dan PPPK yang baru saja menerima SK meluruskan niat dalam bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana tujuan utama dari ASN adalah mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.