100 % LHKPN per 2 Januari 2026

Pemerintah Kota Pekalongan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya  kepada seluruh Wajib Lapor LHKPN Tahun 2025, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pengelola Kepegawaian serta seluruh pihak yang membantu atas dukungan, kerja sama dan komitmen yang telah diberikan.
berkat Intergritas, Tanggung Jawab serta komitmen bersama Pemerintah Kota Pekalongan 100% Lapor LHKPN tahun 2025 per tnaggal 2 Januari 2026 sesuai Surat Edaran Wali Kota Pekalonhaj Nomor 716/800.1.11/2025 tanggal 11 Desemnet 2025.